Uraian: Macam Macam Norma (Lengkap)

Macam Macam Norma - Mungkin banyak diantara kita yang belum tahu tentang sesuatu hal, seperti contohnya informasi mengenai "Macam Macam Norma?" Lantas berusaha mencari tahu melalui google (internet) dan tanpa sengaja menemukan situs Uraian Lengkap ini. Dapat dikatakan bahwa Anda sudah berada di situs yang tepat, sebab kita memang akan membahas hal tersebut.

Namun tak ada salahnya sebelum membaca ulasan tentang Macam Macam Norma ada baiknya Anda selaku pembaca, menyimak baik-baik apa yang akan kita kupas dibawah. Seperti pepatah bilang: "Berburu kepadang datar, dapat rusa belang kaki. Berguru kepalang ajar bagai bunga kembang tak jadi". Tentu Anda sudah tahu maksudnya bukan? Oke, langsung ke pembahasannya saja yuk?

Pembahasan Lengkap Macam Macam Norma

Buat kamu yang belum paham dengan materi norma, kita akan membahas tuntas dalam artikel ini.

Kami membagi menjadi beberapa sub judul yaitu mulai dari pengertian norma, macam-macam norma dan contohnya serta sanksi yang akan didapat, fungsi norma, tujuan, dan manfaatnya. Oke langsung saja kita mulai.

Pengertian Norma

Norma atau kaidah adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketentuan itu mengikat setiap orang dalam lingkungan tersebut, artinya semua orang di area itu harus menaati norma yang berlaku. Dibalik ketentuan itu, terdapat nilai yang menjadi landasan tingkah laku manusia.

Sehingga norma merupakan unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku semua orang dalam masyarakat, sedangkan nilai merupakan unsur di dalamnya/unsur kejiwaan dibalik ketentuan yang mengatur tingkat laku itu.

Biasanya norma hanya berlaku di lingkungan masyarakat tertentu dalam suatu wilayah. Tetapi ada norma yang bersifat universal (global) yang berlaku di semua wilayah dan semua manusia. Contohnya seperti larangan membunuh, menganiaya, mencuri, dan sebagainya.

Macam Macam Norma dan Contohnya

1. Norma Susila

Norma susila adalah peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.

Norma susila mendorong manusia untuk berbuat baik serta mencegah manusia untuk melakukan perbuatan yang buruk karena bertentangan dengan hati nurani manusia yang normal.

Contoh Contoh norma susila:

  • Jangan mencuri barang milik orang lain.
  • Jangan membunuh sesama manusia.
  • Hormatilah sesamamu.
  • Bersikaplah jujur.

Sanksi yang didapat apabila melanggar norma susila ini yaitu perasaan manusia tersebut yang akibatnya akan menimbulkan penyesalan.

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah ketentuan hidup yang bersumber dari pergaulan masyarakat. Norma ini didasari oleh beberapa hal diantaranya yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.

Norma kesopanan juga disebut norma sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma sopan santun yang khas dan aktual akan berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya.

Contoh-contoh norma kesopanan:

  • Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.
  • Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
  • Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
  • Janganlah meludah di dalam kelas.

Sanksi yang didapat ketika melanggar norma sopan santun ini bisa berupa celaan dari sesama, celaan tersebut berwujud kata-kata, pandangan rendah orang disekeliling, sikap kebencian, dijauhi di pergaulan, sehingga menimbulkan rasa hina, malu, dikucilkan yang mengakibatkan penderitaan batin.

3. Norma Agama

Norma agama adalah ketentuan hidup yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isinya berupa perintah-perintah, ajaran, dan larangan.

Norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan mempunyai nilai yang fundamental yang mewarnai macam-macam norma yang lain, seperti norma kesopanan, norma susila, dan norma hukum.

Contoh-contoh norma agama:

  • Tidak boleh membunuh sesama manusia.
  • Tidak boleh merampok harta orang lain.
  • Tidak boleh berbuat cabul.
  • Hormatilah bapak ibumu.

Sanksi yang didapatkan ketika melakukan pelanggaran norma agama yaitu sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat, yaitu berupa siksa neraka.

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam per­gaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.

Contoh-contoh norma hukum:

  • Pasal 362 KUHP: barang siapa mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum akan diancam karena tindak pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
  • Pasal 40 ayat (1) UU No 15 Th 2002: setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau hartanya, termasuk keluarganya.

Sebenarnya banyak contoh norma hukum yang lainnya, tetapi Yuksinau.id hanya menyertakan 2, apabila dirasa masih kurang kamu bisa cari di google karena banyak sekali contohnya.

Sanksi yang didapatkan oleh pelanggar norma hukum bisa berupa pidana penjara atau denda atau pernyataan tidak sahnya suatu perbuatan. Sanksi tersebut bisa dipaksakan oleh lembaga yang berwenang atau penguasa.

Fungsi Norma dalam Masyarakat

Beberapa fungsi norma dalam kehidupan:

  1. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
  2. Menciptakan ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat.
  3. Menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan anggotanya.
  4. Menciptakan keselarasan hubungan setiap anggotanya.
  5. Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
  6. Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma.
  7. Menjadi petunjuk bagaimana menjalin suatu hubungan antar anggota.
  8. Menciptakan suasana yang tertib dan tenteram untuk setiap anggota.

Tujuan Norma

Norma mempunyai tujuan yang baik untuk setiap anggotanya. Tujuan norma yaitu menjadi pedoman, arahan, dasar, dan tata tertib bagi anggota masyarakat agar tercipta masyarakat yang teratur dan tenteram.

Sekaligus untuk mengatur tingkah laku masyarakat serta membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Dengan menaati norma, maka agar tercipta tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Masyarakat yang taat norma bisa menciptakan kehidupan yang adil.

Manfaat Norma

Lalu apa manfaat norma? dengan adanya norma maka kegiatan masyarakat akan lancar dan tertib sehingga kehidupan akan berjalan harmonis. Diantara manfaat norma dalam kehidupan masyarakat yaitu:

  1. Mencegah munculnya perselisihan dalam masyarakat.
  2. Meningkatkan kerukunan antar warganegara.
  3. Membatasi perilaku warga agar tidak menyimpang.
  4. Bisa menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa.
  5. Mengendalikan sikap, ucapan, dan perilaku melalui teguran hati.
  6. Terwujudnya ketertiban dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  7. Melindungi kepentingan atau hak orang lain.

Selesai sudah pembahasan kita mengenai macam-macam norma dan sanksinya, serta berbagai contoh norma-norma yang ada. Jika kamu belum paham mengenai fungsi, manfaat, dan tujuan norma silahkan ditanyakan di kolom komentar. Selamat belajar!.

The post Macam Macam Norma appeared first on Yuksinau.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Jika Anda sudah membaca kalimat ini, maka Anda sudah sampai dibagian akhir pembahasan tentang Uraian: Macam Macam Norma (Lengkap). Semoga saja uraian kami diatas dapat menjawab rasa penasaran Anda dan menambah wawasan untuk kita semua. Tak lupa kami sampaikan banyak terima kasih sudah berkunjung ke situs uraian lengkap ini. Sampai jumpa di postingan selanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Uraian: Billboard adalah (Lengkap)

Uraian: Cara Download Video Youtube (Lengkap)

Uraian: Discussion Text (Lengkap)