Uraian: Asuransi adalah (Lengkap)

Asuransi adalah - Sedang mencari informasi mengenai "Asuransi adalah?", Hore! Anda sudah berada di tempat yang tepat, yup kami ucapkan selamat datang di situs Uraian Lengkap. Sebuah situs yang mengupas tentang banyak hal, mulai dari materi pelajaran, tips dan trik, tutorial, pengertian, pengetahuan umum dan banyak lagi lainnya.

Keberadaan internet membuat siapapun bisa dengan mudah mengakses setiap informasi yang ada di dunia, baik itu yang berupa video, atau pun tulisan seperti yang tertuang dalam situs ini. Baiklah, sepertinya cukup basa-basinya, biar gak kelamaan yuk langsung kita simak saja pembahasan atau uraian lengkap terkait Asuransi adalah dibawah ini.

Penjelasan Lengkap Asuransi adalah

Selamat datang di PakDosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Asuransi? Mungkin anda pernah mendengar kata Asuransi? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, jenis, keuntungan, prinsip dan penolakan. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Asuransi-adalah

Pengertian Asuransi

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya.


Mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Istilah “diasuransikan” biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.


Pengertian Asuransi Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai asuransi, yakni sebagai berikut:


  • Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima risiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan premi asuransi.


  • Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

Pengertian Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246: “Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”


  • Penanggung Menggunakan Ilmu Aktuaria

Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika  terutama statistika dan probabilitas yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.

Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung.

Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.


Manfaat Asuransi 

Berikut adalah manfaat dari ansuransi diantaranya yaitu:

  • Memberikan ketenangan apabila kemungkinan terdapat kejadian yang tak terduga dikemudian hari yang bisa saja menuntut pengeluaran tak terduga.
  • Sebagai Investasi dan Tabungan
  • Membantu Meminimalkan Kerugian apabila terjadi sesuatu hal seperti kehilangan, maupun musibah
  • Membantu Mengatur Keuangan karena pihak penyedia layanan jasa asuransi ini akan menyediakan ganti rugi.

Jenis-Jenis Asuransi

Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis asuransi, yakni sebagai berikut:


  • Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan ialah sebuah asuransi yang memberikan penanggungan terhadap masalah kesehatan yang diakibatkan oleh suatu penyakit atau kecelakaan.


  • Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa ialah sebuah asuransi yang membagikan jaminan atas terkena musibah seseorang yang terpikul dengan membagikan laba keuangan.


  • Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan ialah jenis asuransi yang membagikan fasilitas asuransi kepada kendaraan yang mendapati kehilangan, kerusakan dan lain-lainnya.


  • Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan ialah asuransi yang menanggung kehidupan pendidikan yang baik, contohnya asuransi dari Prudential dan BNI Life Insurance.


  • Asuransi Bisnis

Asuransi bisnis ialah asuransi yang menanggung mengenai perusahaan dalam aktivitas bisnis, seperti kerugian dalam jumlah yang sangat besar, kerusakanvdan kehilangan.


  • Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti

Asuransi kepemilikan rumah dan properti ialah asuransi yang membagikan fasilitas mengenai pemilik rumah dari suatu risiko, contohnya kerusakan lokasi tinggal ataupun kerusakan barang-barang pribadi.


Keuntungan Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut “float”. Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float.

Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kemtian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.


Prinsip-Prinsip Asuransi

Berikut ini terdapat beberapa prinsip-prinsip dalam asuransi, yakni sebagai berikut:

  1. Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
  2. Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
  3. Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
  4. Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
  5. Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
  6. contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Penolakan Asuransi

Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balab kedua (misalnya, 10 banding 1).

Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja.

Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.


Unsur-Unsur Asuransi

Adapun Unsur-unsur asuransi diantara lain sebagai berikut:


1. Premi

Anda pasti sering mendengar istilah ini, namun banyak pula yang tidak mampu menjelaskan mengenai pengertian dari premi. Secara sederhana, premi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan risiko yang diinginkan. Untuk mendapatkan manfaat pengalihan risiko dari pihak asuransi, kewajiban membayar premi ini harus dilunasi oleh tertanggung.


2. Polis Asuransi

Sebagai ganti dari premi yang telah dibayarkan untuk jasa asuransi, tertanggung memiliki hak untuk mendapat polis. Pengertian dari polis asuransi adalah surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi kepada tertanggung yang menjadi dasar untuk membayar ganti rugi kepada tertanggung dari kerugian yang dialaminya. Polis ini berisi segala ketentuan yang menjamin apa saja kerugian yang ditanggung pihak asuransi hingga data tertanggung secara jelas.


3. Klaim

Ketika mendapat kerugian dari suatu peristiwa, Anda dapat mengecek risiko tersebut telah diasuransikan dan terncantum dalam polis atau tidak. Jika terdapat, ada dapat melakukan pengajuan klaim sebagai bentuk permintaan penggantian ganti rugi dari kerugian yang Anda alami.


Demikian Penjelasan Materi Tentang Asuransi: Pengertian Menurut Para Ahli, Manfaat, Jenis, Keuntungan, Prinsip, Penolakan dan Unsur
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi dan Mahasiswa

The post Asuransi adalah first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Jika Anda sudah membaca kalimat ini, maka Anda sudah sampai dibagian akhir pembahasan tentang Uraian: Asuransi adalah (Lengkap). Semoga saja uraian kami diatas dapat menjawab rasa penasaran Anda dan menambah wawasan untuk kita semua. Tak lupa kami sampaikan banyak terima kasih sudah berkunjung ke situs uraian lengkap ini. Sampai jumpa di postingan selanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Uraian: Billboard adalah (Lengkap)

Uraian: Cara Download Video Youtube (Lengkap)

Uraian: Discussion Text (Lengkap)