Uraian: Perusahaan Dagang (Lengkap)
Namun tak ada salahnya sebelum membaca ulasan tentang Perusahaan Dagang ada baiknya Anda selaku pembaca, menyimak baik-baik apa yang akan kita kupas dibawah. Seperti pepatah bilang: "Berburu kepadang datar, dapat rusa belang kaki. Berguru kepalang ajar bagai bunga kembang tak jadi". Tentu Anda sudah tahu maksudnya bukan? Oke, langsung ke pembahasannya saja yuk?
Pembahasan Lengkap Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang-, Bayain ini deh. Di suatu Minggu pagi, kalian sedang berolah raga selama 3 jam di gurun pasir (kurang kerjaan banget ya wkwk) gapapa bayangin aja.
Nah, selepas itu semua dengan napas yang terengah-engah kalian mencari botol minum. Tapi sayangnya, kalian baru ingat kalau kalian lupa membawanya. wadooh!!
Sontak kalin lari lagi ke warung minum yang jaraknya 2km!
Udah jauh-jauh ke warung, ternyata yang sedang mengantre disana juga bejibun. Kira-kira apa yang terjadi pada kalian tuh?
Yups betool, kalian bisa meninggal karena dehidrasi tuh.
Loh, apa hubungannya dengan perusahaan dagang coba?
Hubungannya, tidak lain karena perusahaan dagang ini menyediakan minuman yang kalian butuhkan. Masih bingung juga?
Yuk, simak langsung aja simak baik-baik ulasan di bawah.
Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang merupakan perusahaan yang memiliki kegiatan utama berupa menyimpan, membeli, serta menjual kembali barang dagang tersebut tanpa memberikan nilai tambah.
Yang dimaksud sebagai nilai tambah dalam pengertian di atas yaitu tidak mengubah bentuk atau kuantitas dari sifat barang tersebut, sehingga memiliki nilai jual yang tinggi.
Singkatnya sih gini, suatu perusahaan yang membeli barang dan selanjutnya menjualnya kembali tanpa mengubah produknya.
Dari pegnertian di atas, udah kebanyang dong apa saja perusahaan dagang yang tanpa kita sadari berada dekat dengan kehidupan kita.
Yups betul sekali, sebagai contohnya warung kelontong di dekat rumah kamu, toko, showroom, swalayan, hingga pusat grosir di kota kamu!
Selanjutnya, kenali ciri atau karakteristik dari perusahaan dagang ini yuk. Check it out…
Karakteristik dan Ciri Perusahaan Dagang
Secara umum, karakteristik dari perusahaan dagang terbagi menjadi dua. Yakni usaha yang dilakukan serta kegiatan akuntansi.
Usaha yang dilakukan yaitu perusahaan dagang akanmembeli barang dagang serta menjualnya kembali tanpa mengolah.
Sedangkan kegiatan akuntansi berartip erusahaan dagang akan memakai akun persediaan barang dagang, di mana di dalamnya termasuk perhitungan harga pokok penjualan (HPP), dan juga laporan laba-rugi dengan memakai bentuk single step ataupun multiple step.
Tak hanya itu, ciri dari usaha dagang ini juga masih banya lagi, diantaranya yaitu:
- Pendapatan utama asalnya dari penjualan barang dagangan itu sendiri.
- Biaya utama atau modal berasal dari harga pokok barang yang terjual serta biaya usaha lainnya.
- Dalam akuntansinya ada akun persediaan dari barang dagangan.
- Sebagai media perantara antara produsen dengan konsumen.
- Antara barang yang dibeli dengan barang yang dijual sama atau tidak terdapat perubahan.
- Tujuan utama dari usaha ini adalah mencari laba dengan cara menjual dagang dengan harga yang lebih tinggi daripada dengan harga belinya.
Jadi, dari ciri di atas dapat kita simpulkan bahwa perusahaan dagang ini mempunyai kegiatan utama berupa jual-beli.
Jenis Jenis Perusahaan Dagang
Secara garis besarnya, perusahaan dagang dibagi lagi menjadi dua jenis, antara lain yaitu:
1. Jenis Berdasarkan Produk yang Diperdayakan
- Perusahaan Dagang Barang Produksi
perusahaan yang memperdagangkan produk berwujud bahan baku (raw material) sebagai bahan dasar untuk pembuatan berbagai alat atau produk guna menghasilkan produk lain.
Contoh: kayu gelondongan serta mesin bubut. - Perusahaan Dagang Barang Jadi
perusahaan yang memperdagangkan produk akhir beruapa barang yang siap untuk dikonsumsi.
Contoh: ransel, pakaian, kulkas, dan lain sebagainya.
2. Jenis Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat
- Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler)
perusahaan yang membeli produk dari pabrik secara langsung dalam jumlah atau skala yang besar serta dijual kembali dengan volume yang besar juga.
Contoh: Pedagang grosir. - Perusahaan Dagang Perantara (Middleman)
perusahaan yang membeli produk dalam partai besar untuk kemudian dijual kembali ke pengecer dalam jumlah yang sedang.
Contoh: Pedagang subgrosir. - Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer)
perusahaan yang berhubungan secara langsung dengan konsumen. Konsumen bisa membeli secara eceran mengenai produk yang ditawarkan. Atau dalam hal ini, retailer sering kita jumpai di lingkungan kita.
Contoh: warung, kios dan swalayan.
Akun-akun (Macam Transaksi) Perusahaan Dagang
Berikut merupakan beberapa akun khusus dari perusahaan dagang, diantaranya ialah sebagai berikut:
- Pembelian: pencatat kegiatan transaksi pembelian barang dagangan.
- Penjualan: pencatat kegiatan transaksi penjualan barang dagangan.
- Retur Pembelian: pencatat pengiriman kembali barang dagangan yang sudah dibeli.
- Retur Penjualana: pencatat penerimaan kembali barang dagangan yang sudah dijual.
- Potongan Pembelian: pencatat penerimaan potongan harga dari penjual dagangan.
- Potongan Penjualan: pencatat penerimaan potongan harga kepada pembeli.
- Biaya Angkut Pembelian: pencatat pembayaran biaya angkut barang yang sudah dibeli.
- Biaya Angkut Penjualan: pencatat pembayaran biaya angkut barang yang sudah dijual.
- Persediaan Barang Dagangan: pencatat nilai persediaan barang dagangan dalam suatu masa atau periode.
Syarat Pembayaran dalam Perdagangan
Setiap harinya perusahaan akan melaksanakan banyak kegiatan transaksi jual beli dalam skala yang besar.
Bahkan mungkin bisa jutaan atau miliaran rupiah.
Itulah mengapa, menjadi kurang efektif jika perusahaan harus melaksanakan transaksi jual beli dengan cara tunai.
Maka, akan lebih baik dilakukan jika perusahaan ersebut melaksanakan transaksinya secara kredit.
Maka dari itu, dalam dunia perdagangan dikenal beberapa syarat pembayaran secara kredit, antara lain:
- 3/10, n/60
Artinya: jika pembayaran dilaksanakan dalam kurun waktu 10 hari sejak tanggal jual beli, maka akan diberikan potongan sebesar 3% . Serta jika tidak menggunakan potongan tersebut, maka pembayaran akan dilaksanakan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal transaksi jual beli dan tanpa adanya potongan (diskon). - n/30
Artinya: pembayaran dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal transaksi jual beli dilakukan. - EOM (End of Month)
Artinya: harga neto faktur harus atau wajib di bayar dalam akhir bulan.
Bukti atau Tanda Transaksi
Dalam melakukan seagal transaksi, haruslah dibutuhkan sebuah bukti. Nah, bukti tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar dalam pemuatan jurnal.
Dalam bukti tersebut harus sudah ditandatangani oleh pihak pegawai yang memiliki wewenang atas transaksi yang bersangkutan.
Adanya bukti itu tidak lain untuk mencegah adanya penyelewengan dana dalam perusahaan.
Oleh sebab itu, bisa dipastikan jika setiap transaksi yang berlangsung memang dilakukan atas dasar kepentingan perusahaan itu sendiri.
Berikut beberapa bukti atau tanda yang sering digunakan oleh perusahaan dagang, antara lain:
1. Faktur
Pengertian: bukti penghitungan dari penjualan kredit yang diberikan penjual terhadap pembeli.
Oleh sebab itu, faktur akan memuat banyaknya barang yang dibeli dan dikalikan dengan harga satuan.
Faktur terdiri atas rangkap dua. Rangkap satu atau yang asli akan diberikan kepada pembeli sementara yang salinan (copy) faktur disimpan oleh penjual.
Contoh:
Di tanggal 10 Mei 2008, PT ABC menjual 100 ton beras @ Rp 100.000,00 kepada PT OPX, FOB Shipping Point, 2/10, n/30.
2. Memo Debit
Pengertian: memo yang dikirim oleh pembeli terhadap penjual atas ajuan untuk pengembalian barang yang rusak, tidak sesuai pesanan, ataupun harga barang yang tidak sesuai dengan perjanjian.
Memo seperti itu disebut sebgai memo debit. Sebab, dengan mengirim memo ini, pembeli, akan mendebit akun utang dagangnya.
Contoh:
Di tanggal 12 Mei 2008, PT XYZ mengembalikan 10 kwintal beras kepada PT QRS sebab beras yang diterima rusak. Harga beli 1 kwintal beras yaitu Rp 500.000,00.
3. Memo Kredit
Pengertian: memo yang dibikin oleh penjual sebab penjual telah menerima pengembalian barang dari pembeli. Memo kredit ini akan dikirimkan penjual terhadap pembeli.
Contoh :
Di tanggal 13 Mei 2008, PT ABC menerima pengembalian barang 10 ton beras dari PT OPX sebab beras yang dikirimkan rusak atau tidak sesuai.
4. Bukti Kas Masuk
Pengertian: bukti yang dibikin oleh pihak perusahaan atas penerimaan kas. Bukti kas tersebut masuk dan kemudian dibuat. Contohnya, ketika perusahaan menerima pelunasan piutang dari pihak pembeli.
Contoh:
Di tanggal 16 Mei 2008, PT OPX melunasi utangnya terhadap PT ABC atas pembelian beras di tanggal 10 Mei 2008.
5. Bukti Kas Keluar
Pengertina: bukti yang dibikin oleh pihak perusahaan atas pengeluaran kas yang berkaitn dengan pembelian. Bukti kas keluar dan kemudian dibuat. Contohnya, ketika perusahaan melunasi utangnya terhadap penjual.
Contoh:
Di tanggal 19 Mei 2008, PT ABC melunasi utangnya terhadap PT QRS sebesar Rp 6.000.000,00
6. Voucher
Pengertian: bukti yang dibikin oleh pihak perusahaan atas pengeluaran kas yang tidak berkaitan dengan pembelian. Voucher tersebut dapat dipakai untuk kegiatan transaksi internal ataupyn ekternal.
Contohnya, voucher dibikikin ketika perusahaan membayar gaji karyawan, membayar biaya transportasi atas penjualan dan juga pembelian, dan lain sebagainya.
Contoh:
Di tanggal 1 Juni 2008, PT ABC membayar gaji Amer, karyawannya sebesar Rp 4.500.000,00.
Nah, sekarang udah tau kan, apa itu perusahaan dagang? Bagaimana ciri karakteristik dan lainnya?
Ternyata perusahaan dagang ini tanpa kita sadari berada di lingkungan tempat tinggal kita. Bahkan, warung sebelah rumah bisa kita katakan sebagai perusahaan dagang ya guys.
Sekian dulu ya penjelasan materi usaha dagang kali ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung :)).
The post Perusahaan Dagang appeared first on Yuksinau.
ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Comments
Post a Comment