Uraian: Partai Politik (Lengkap)

Partai Politik - Sedang mencari informasi mengenai "Partai Politik?", Hore! Anda sudah berada di tempat yang tepat, yup kami ucapkan selamat datang di situs Uraian Lengkap. Sebuah situs yang mengupas tentang banyak hal, mulai dari materi pelajaran, tips dan trik, tutorial, pengertian, pengetahuan umum dan banyak lagi lainnya.

Keberadaan internet membuat siapapun bisa dengan mudah mengakses setiap informasi yang ada di dunia, baik itu yang berupa video, atau pun tulisan seperti yang tertuang dalam situs ini. Baiklah, sepertinya cukup basa-basinya, biar gak kelamaan yuk langsung kita simak saja pembahasan atau uraian lengkap terkait Partai Politik dibawah ini.

Penjelasan Lengkap Partai Politik

Selamat datang di Dosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Partai Politik? Mungkin anda pernah mendengar kata Partai Politik? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, sejarah, ciri, macam, fungsi, tujuan, peran, basis, tipe dan cara. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Partai Politik: Pengertian, Ciri, Macam, Fungsi Serta Tujuannya

Pengertian Partai Politik

Partai politik ialah media politik yang mempertantai golongan politik dalam cara menggapai otoritas politik dalam suatu negara yang berunsurkan mandiri dalam kondisi finansial, mempunyai arah politik, membawa kebutuhan dalam hal politik dan berperan serta memberi peningkatan politik sebagai lembaga politik.


Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah pengertian partai politik menurut para ahli yaitu:

1. Menurut R.H. Soltau

Pengertian Partai Politik ialah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, dimana bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan bertujuan untuk menguasai pemerintahan serta melaksanakan kebijakan umum organisasi.


2. Menurut Carl J. Friedrich

Mengemukakan Pengertian Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan itu, memberikan kepada anggota-anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materil.


3. Menurut Sigmund Neumann

Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.

4. Menurut Miriam Budiardjo

Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Sejarah Partai Politik

Sejarah partai politik Sejarah Partai Politik di Dunia Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat bersamaan dengan gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik. Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang mewakili aspirasi rakyat. Pada permulaannya peranan partai politik di negara-negara Barat bersifat elitis dan aristokratis, dalam arti terutama mempertahankan kepentingan golongan bangsawan terhadap tuntutan raja, namun dalam perkembangannya kemudian peranan tersebut meluas dan berkembang ke segenap lapisan masyarakat.


Hal ini antara lain disebabkan oleh perlunya dukungan yang menyebar dan merata dari semua golongan masyarakat.Dengan demikian terjadi pergeseran dari peranan yang bersifat elitis ke peranan yang meluas dan populis. Perkembangan selanjutnya adalah dari Barat, partai politik mempengaruhi dan berkembang di negara-negara baru, yaitu di Asia dan Afrika. Partai politik di negara-negara jajahan sering berperan sebagai pemersatu aspirasi rakyat dan penggerak ke arah persatuan nasional yang bertujuan mencapai kemerdekaan. Hal ini terjadi di Indonesia (waktu itu masih Hindia Belanda) serta India. Dan dalam perkembanganya akhir-akhir ini partai politik umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di negara-negara yang berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan sistem demokrasi suatu negara.


Ciri-Ciri Partai Politik

Berikut ini terdapat beberapa ciri ciri dari partai politik, yakni sebagai berikut:

  1. Berbentuk organisasi masyarakat yang berlabel
  2. Terdiri atas beberapa orang yang terstruktur dengan terencana berperan bahu-membahu untuk menggapai misi partai
  3. Masyarakat membenarkan bahwa partai politik mempunyai validasi berbentuk kewajiban untuk mengelola dan meningkatkan diri mereka
  4. Beberapa misinya ialah untuk meningkatkan kegiatan, partai bekerja melewati prosedur pemerintah yang menggambarkan preferensi masyarakat
  5. Kegiatan utama pada partai politik ialah untuk memilih calon untuk posisi publik

Macam-Macam Partai Politik

Berikut ini terdapat 3 macam macam dalam partai politik, yakni sebagai berikut:

1. Menurut Orientasinya

Berikut ini terdapat 3 macam partai politik menurut orientasinya, antara lain:

  • Partai Ideologi

Partai ideologi ialah partai yang diciptakan oleh serangkai seseorang menurut keinginan politik dan permufakatan agama.


  • Partai Afeksi

Partai afeksi ialah partai yang diciptakan oleh serangkai seseorang sebagai pengakuan ataupun kualitas kecintaan kepada seseorang yang diakuinya.


  • Partai Kepentingan

Partai kepentingan ialah partai yang diciptakan oleh serangkai seseorang untuk mengupayakan kebutuhan pesertanya.


2. Menurut Prilaku Melawan Keadaan Partai dalam Negara

Berikut ini terdapat 4 macam partai politik menurut perilaku melawan keadaan partai dalam negara, antara lain:

  • Partai Reaksioner

Partai politik reaksioner tidak lega dengan kondisi prosedur politik ataupun pemerintah yang sedang terjadi dengan kondisi ingin memulihkan prosedur yang terjadi pada sebelumnya.


  • Partai Konservatif

Partai konservatif ialah partai yang diciptakan oleh serangkai seseorang yang lengkap merasa lega dengan prosedur politik ataupun pemerintahan yang sedang terjadi dan ingin konsisten menjaganya.


  • Partai Radikal

Partai radikal ialah partai yang diciptakan oleh serangkai seseorang yang tidak lega dengan kondisi politik ataupun pemerintahan yang waktu ini sedang terjadi. Partai tersebut diciptakan dengan kondisi untuk melaksanakan transformasi secara segera, total dan berpedoman.


  • Partai Progresif

Partai progresif tersebut sama kondisinya dengan partai radikal, akan tetapi partai politik progresif diciptakan dengan kondisi ingin melaksanakan transformasi secara perlahan-lahan.


3. Menurut Struktur dan Fungsi Pesertanya

Berikut ini terdapat 2 macam partai politik menurut struktur dan fungsi pesertanya, antara lain:]

  • Partai Kader

Partai kader ialah partai yang mementingkan kepatuhan, kesetiaan serta loyalitas yang tinggi pada pesertanya. Untuk menjadi peserta partai, seseorang harus melewati beberapa pemilihan cermat dan menyertai program pengaderan secara perlahan-lahan hingga menjadi peserta yang sungguh-sungguh bernilai. Bagi calon peserta ataupun peserta yang tidak kepatuhan pada ketentuan maupun peraturan partai bisa dipecat tanpa persetujuan.


  • Partai Masa

Partai masa ialah partai politik yang keutamaannya menurut pada jumlah pesertanya. Simpatisan partai masa ini umumnya terdiri atas beragam macam ideologi politik dalam masyarakat yang bermufakat untuk bahu-membahu untuk mengikhtiarkan programnya.


Fungsi Partai Politik

Berikut ini terdapat beberapa fungsi dari partai politik, yakni sebagai berikut:

  • Menjadi media hubungan politik
  • Menjadi media pemasyarakatan politik
  • Menjadi media prosedur pemilihan politik
  • Menjadi media pengelola perseteruan

Tujuan Partai Politik

Berikut ini terdapat beberapa tujuan dari partai politik, yakni sebagai berikut:

  1. Untuk mengembangkan keikutsertaan politik masyarakat dalam pengelolaan aktivitas politik dan pemerintahan.
  2. Untuk mengikhtiarkan keinginan partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
  3. Untuk membentuk sopan santuk dan kultur politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.

Peran Partai Politik

Perkembangan partai politik setelah meletus G. 30 S/PKI, adalah dengan dibubarkannya PKI dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Menyusul setelah itu Pertindo juga menyatakan bubar. Dengan demikian partai politik yang tersisa hanya 7 buah. Tetapi jumlah itu bertambah dua dengan direhabilitasinya Murba dan terbentuknya Partai Muslimin Indonesia. Golongan Karya yang berdiri pada tahun 1964, semakin jelas sosoknya sebagai kekuatan sosial politik baru.


Dalam masa Orde Baru dengan belajar dari pengalaman Orde Lama lebih berusaha menekankan pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen. Kristalisasi Parpol Suara yang terdengar dalam MPR sesudah pemilu 1971 menghendaki jumlah partai diperkecil dan dirombak sehingga partai tidak berorientasi pada ideologi politik, tetapi pada politik pembangunan. Itu karena banyaknya Partai Politik dianggap tidak menjamin adanya stabilitas politik dan dianggap mengganggu program pembangunan.


Usaha pemerintah ini baru terealisasi pada tahun 1973, partai yang diperbolehkan tumbuh hanya berjumlah tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), GOLKAR dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Nampak sekali bahwa partai-partai yang ada di Indonesia boleh dikatakan merupakan partai yang dibentuk atas prakarsa negara. Pembentukan partai bukan atas dasar kepentingan masing-masing anggota melainkan karena kepentingan negara. Dengan kondisi partai seperti ini, sulit rasanya mengharapkan partai menjadi wahana artikulasi kepentingan rakyat.


Basis Partai Politik

Politik Suatu partai mendasarkan kekuatannya pada dukungan satu atau beberapa kelompok yang mempunyai orientasi dan tujuan-tujuan politik yang sama, dengan kata lain partai berdiri di atas suatu dukungan basis sosial. Di sini basis sosial diartikan sebagai satu atau beberapa orang yang menjadi pendukung utama dari suatu partai politik. Hal tersebut mengaitkan tingkat atau kualitas kesetiaanpartisipasi dan pemberian suara oleh pemilih kepada partainya dalam pemilu. Menurut Angus Campbell, ada tiga variable utama yang mampumempengaruhi perilaku individu dalam memilih suatu partai, ketiga variable tersebut adalah sebagai berikut :

  • Identifikasi terhadap partai. Secara psikologis, individu memilih suatu partai karena adanya rasa kesetiaan dan cintanya pada partai tersebut.
  • Isu yang sedang berkembang. Berdasar pada pertimbangan terhadap isu yang sedang berkembang, individu memilih partai yang mereka anggap layak dan sanggup untuk memimpin pemerintahan. Kelayakan dan kesanggupan suatu partai ditentukan oleh isu yang sedang berkembang saat ini.
  • Orientasi terhadap calon. Individu memilih suatu partai karena kualitas personal kandidat tanpa memandang pada partai yang mendukungnya atau pada isu yang sedang berkembang. Perilaku ini terbagi menjadi dua, yaitu :
  1. Kualitas instrumental di mana pemilih melihat kemampuan kandidat dalam menangani suatu masalah tertentu.
  2. Kualitas simbolis di mana pemilih mempunyai pandangan bagaimanakah seharusnya figur pemimpin yang baik.

Dalam politik, basis merujuk kepada sekelompok pemilih yang hampir selalu mendukung calon partai tunggal untuk kantor terpilih. Basis pemilih sangat tidak mungkin untuk memilih calon dari pihak lawan, terlepas dari pandangan spesifik masing-masing kandidat memegang. Di Amerika Serikat, ini biasanya karena tingkat tinggi kandidat harus memegang sikap yang sama pada isu-isu kunci sebagai dasar partai unruk mendapatkan nominasi partai dan dengan demikian akses suara dijamin. Dalam kasus pemilu legislatif, pemilihan basa biasanya lebih memilih untuk mendukung kandidat partai mereka melawan lawan dinyatakan menarik untuk memperkuat peluang partainya memperoleh mayoritas sederhana biasanya gateway untuk daya menyeluruh-dalam legislatif.


Tipe-Tipe Partai Politik

Menurut Haryanto, parpol dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu:

1. Partai Massa

Adalah jumlah anggota atau pendukung yang banyak. Meskipun demikian, parta jenis ini memiliki program walaupun program tersebut agak kabur dan terlampau umum. Partai jenis ini cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang tergabung dalam partai tersebut mempunyai keinginan untuk melaksanakan kepentingan kelompoknya. Selanjutnya, jika kepentingan kelompok tersebut tidak terakomodasi, kelompok ini akan mendirikan partai sendiri.


2. Partai Kader

Kebalikan dari partai massa, partai kader mengandalkan kader-kadernya untuk loyal. Pendukung partai ini tidak sebanyak partai massa karena memang tidak mementingkan jumlah, partai kader lebih mementingkan disiplin anggotanya dan ketaatan dalam berorganisasi. Doktrin dan ideologi partai harus tetap terjamin kemurniannya. Bagi anggota yang menyeleweng, akan dipecat keanggotaannya. Sedangkan tipologi berdasarkan tingkat komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan, menurut Ichlasul Amal terdapat lima jenis partai politik, yakni:

  • Partai Proto

Adalah tipe awal partai politik sebelum mencapai tingkat perkembangan seperti dewasa ini. Ciri yang paling menonjol partai ini adalah pembedaan antara kelompok anggota atau “ins” dengan non-anggota “outs”. Selebihnya partai ini belum menunjukkan ciri sebagai partai politik dalam pengertian modern. Karena itu sesungguhnya partai ini adalah faksi yang dibentuk berdasarkan pengelompokkan ideologi masyarakat.


  • Partai Kader

Merupakan perkembangan lebih lanjut dari partai proto. Keanggotaan partai ini terutama berasal dari golongan kelas menengah ke atas. Akibatnya, ideologi yang dianut partai ini adalah konservatisme ekstrim atau maksimal reformis moderat.


  • Partai Massa

Muncul saat terjadi perluasan hak pilih rakyat sehingga dianggap sebagai respon politis dan organisasional bagi perluasan hak-hak pilih serta pendorong bagi perluasan lebih lanjut hak-hak pilih tersebut. Partai massa berorientasi pada pendukungnya yang luas, misalnya buruh, petani, dan kelompok agama, dan memiliki ideologi cukup jelas untuk memobilisasi massa serta mengembangkan organisasi yang cukup rapi untuk mencapai tujuan-tujuan ideologisnya.


  • Partai Diktatorial

Sebenarnya merupakan sub tipe dari parti massa, tetapi meliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Pemimpin tertinggi partai melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap pengurus bawahan maupun anggota partai. Rekrutmen anggota partai dilakukan secara lebih selektif daripada partai massa


  • Partai Catch-all

Merupakan gabungan dari partai kader dan partai massa. Istilah Catch-all pertama kali di kemukakan oleh Otto Kirchheimer untuk memberikan tipologi pada kecenderungan perubahan karakteristik. Catch-all dapat diartikan sebagai “menampung kelompok-kelompok sosial sebanyak mungkin untuk dijadikan anggotanya”. Tujuan utama partai ini adalah memenangkan pemilihan dengan cara menawarkan program-program dan keuntungan bagi anggotanya sebagai pengganti ideologi yang kaku. (Ichlasul Amal. Teori-teori Mutakhir Partai Politik Edisi Revisi. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996)


Cara Mendirikan Partai Politik

Berikut ini adalah cara mendirikan partai politik yaitu:
  1. Harus ada minimal 50 orang warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun untuk mendirikan dan membentuk partai politik baru. Akta pendi-rian dibuat di depan notaris, memuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, juga kepengurusan tingkat nasional.
  2. Membentuk kepengurusan minimal di 15 provinsi, atau 50 persen dari jumlah provinsi di Indonesia. Termasuk, pengurus cabang tingkat kabupaten/kota madya minimal 50 persen pada setiap provinsi itu dan 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabu-paten/kota yang bersangkutan.
  3. Nama, lambang, dan tanda gambar yang tidak boleh sama dengan partai politik lain.
  4. Mempunyai kantor yang tetap.
  5. Mendaftarkan akta notaris pendirian partai kepada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
  6. Departemen Kehakiman melakukan verifikasi atas akta dan syarat pendirian partai serta kepengurusannya?berikut nama, lambang, dan tanda gambar.
  7. Komite Pemilihan Umum bertugas menyaring partai peserta pemilu. KPU menetapkan dan melaksanakan tata cara penelitian keabsahan syarat-syarat partai sesuai dengan UU Partai dan UU Pemilu. Yaitu: memiliki pengurus lengkap minimal di 2/3 jumlah provinsi dan di 2/3 jumlah kabupaten/kota madya serta memiliki 1.000 anggota pada setiap kepengurusan partai di tingkat cabang, yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota. Masing-masing kepengurusan di tingkat daerah dan cabang ini harus punya kantor tetap. Partai juga harus mengajukan nama dan tanda gambar.
  8. Jika tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam UU Pemilu, partai itu tidak dapat menjadi peserta pemilu.

Demikian Penjelasan Materi Tentang Partai Politik: Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Sejarah, Ciri, Macam, Fungsi, Tujuan, Peran, Basis, Tipe dan Cara Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.

The post Partai Politik first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Jika Anda sudah membaca kalimat ini, maka Anda sudah sampai dibagian akhir pembahasan tentang Uraian: Partai Politik (Lengkap). Semoga saja uraian kami diatas dapat menjawab rasa penasaran Anda dan menambah wawasan untuk kita semua. Tak lupa kami sampaikan banyak terima kasih sudah berkunjung ke situs uraian lengkap ini. Sampai jumpa di postingan selanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Uraian: Billboard adalah (Lengkap)

Uraian: Cara Download Video Youtube (Lengkap)

Uraian: Discussion Text (Lengkap)